Thursday, May 5, 2011

pencemaran lingkungan


PENCEMARAN LINGKUNGAN

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup








Oleh :















DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN CIAMIS
SMA NEGERI 1 MANGUNJAYA
2011
KATA PENGANTAR


Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Illahi Rabby atas karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pencemaran Lingkungan” ini. Shalawat serta salam penulis limpahkan kepada junjunan alam Nabi Muhammad SAW, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan kepada umatnya yang turut dan setia kepada ajaran-Nya sampai akhir zaman.
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup. Dengan kerendahan hati, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, keritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Besar harapan penulis semoga makalah ini bermanfaat, khusunya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca serta diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi kepentingan dunia pendidikan.







Mangunjaya,    Februari  2010





Penulis




DAFTAR ISI
                                                                                                                                                                                                                                                          Halaman          
KATA PENGANTAR.....................................................................................
DAFTAR ISI...................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN...............................................................................
1.1 Latar Belakang.............................................................................................
1.2 Perumusan Masalah.............................................................................
1.3 Tujuan dan Manfaat Pembahasan................................................................
1.4 Sistematika Penulisan..........................................................................
BAB II PEMBAHASAN................................................................................
2.1.Pengertian Pencemaran Lingkungan...................................................
2.2.Macam-macam Pencemaran Lingkungan............................................
2.2.1. Berdasarkan Tempat Terjadinya .........................................................
             2.2.1.1. Pencemaran Udara...............................................................
             2.2.1.2. Pencemaran Air ...................................................................
             2.2.1.3. Pencemaran Tanah ..............................................................
2.2.2 Berdasarkan Berdasarkan Macam Bahan Pencemar .................. ........
2.2.3 Berdasarkan Tingkat Pencemaran............................................... ........
2.3. Parameter Pencemaran Lingkungan...................................................
2.4. Dampak Pencemaran Lingkungan.....................................................
2.5.Penanggulangan Pencemaran Lingkungan..........................................
BAB III PENUTUP.........................................................................................
3.1.Kesimpulan.........................................................................................
3.2.Saran...................................................................................................





BAB I
PENDAHULUAN
1.1.      Latar Belakang
Berbagai upaya pembenahan sistem pendidikan dan perangkatnya di Indonesia terus dilakukan. Akibatnya muncul beberapa peraturan pendidikan untuk saling melengkapi dan menyempurnakan peraturan-peraturan yang sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan saat ini. Upaya tersebut, antara lain diberlakukannya UU RI no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kemampuan professional guru amatlah penting dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) bahwa titik berat pembangunan pendidikan diletakkan pada peningkatan mutu setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Kemampuan guru dalam meningkatkan profesionalnya tidak hanya berguna bagi dirinya, tetapi mempunyai makna yang positif bagi peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya. Usaha apapun yang dilaksanakan dalam bidang pendidikan pada akhirnya adalah untuk mencapai tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertera dalam GBHN yakni untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
Tanggung jawab dan peran seorang guru amatlah berat dan tidak semudah apa yang diucapkan, sebab guru adalah pendidik kader-kader bangsa yang serba unik dan kompleks sehingga seorang guru harus siap dalam menghadapi perubahan dalam pendidikan di masa depan.

1.2.      Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan. Kami dapat merumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.      Apa pengertian pencemaran lingkungan?
2.      Sebutkan macam-macam pencemaran lingkungan?
3.      Apa parameter pencemaran lingkungan?
4.      Apa saja yang dapat dilaukan sebagai usaha pencegahan & penanggulangan pencemaran lingkungan?
1.3.      Tujuan dan Manfaat Pembahasan
Dengan demikian dalam penyusunan makalah ini, kami memiliki tujuan sebagai berikut          :
1.      Untuk mengetahui apa sebenarnya pengertian pencemaran lingkungan.
2.      Untuk mengidentifikasi macam-macam pencemaran lingkungan.
3.      Untuk mengetahui apa yang menjadi parameter pencemaran lingkungan.
4.      Untuk mengetahui apa saja yang dapat dilaukan sebagai usaha pencegahan & penanggulangan pencemaran lingkungan.
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penyusunan makalah ini adalah     :
1.      Memahami apa sebenarnya pengertian dari pencemaran lingkungan.
2.      Mampu mengidentifikasi macam-macam pencemaran lingkungan.
3.      Memahami apa yang menjadi parameter pencemaran lingkungan.
4.      Mengetahui apa saja yang dapat dilaukan sebagai usaha pencegahan & penanggulangan pencemaran lingkungan.
1.4.      Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN    
1.1.            Latar Belakang                       
1.2.            Perumusan Masalah   
1.3.            Tujuan dan Manfaat Pembahasan                  
1.4.            Sistematika Penulisan

BAB II PEMBAHASAN
2.1.            Pengertian Pencemaran Lingkungan
2.2.            Macam-macam Pencemaran Lingkungan
      2.2.1.   Berdasarkan Tempat Terjadinya
                  2.2.1.1. Pencemaran Udara
                  2.2.1.2. Pencemaran Air
                  2.2.1.3. Pencemaran Tanah
      2.2.2.   Berdasarkan Berdasarkan Macam Bahan Pencemar
            2.2.3.   Berdasarkan Tingkat Pencemaran
      2.3.      Parameter Pencemaran Lingkungan
      2.4.      Dampak Pencemaran Lingkungan
            2.5.      Penanggulangan Pencemaran Lingkungan
BAB III PENUTUP
      3.1.      Kesimpulan
      3.2.      Saran

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.            Pengertian Pencemaran Lingkungan
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan.
Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1.      Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2.      Berada pada waktu yang tidak tepat.
3.      Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
1.      Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2.      Merusak dalam waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.

2.2.            Macam-macam Pencemaran Lingkungan
            2.2.1.   Berdasarkan Tempat Terjadinya
Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga menggangu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau mengganggu keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah. Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi diudara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran.Menurut tempat terjadinya, pencemaran dibedakan menjadi pencemaran udara, air, dan tanah.
2.2.1.1.Pencemaran Udara
Pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan, misalnya gas CO2 hasil pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok.
1.      CO2
Pencemaran udara yang paling menonjol adalah semakin meningkatnya kadar CO2 di udara. Karbon dioksida itu berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil (batubara, minyak bumi), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu. Meningkatnya kadar CO2 di udara tidak segera diubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan di seluruh dunia yang ditebang. Sebagaimana diuraikan diatas, hal demikian dapat mengakibatkan efek rumah kaca.
2.      CO
Di lingkungan rumah dapat pula terjadi pencemaran. Misalnya, menghidupkan mesin mobil di dalam garasi tertutup. Jika proses pembakaran di mesin tidak sempurna, maka proses pembakaran itu menghasilkan gas CO (karbon monoksida) yang keluar memenuhi ruangan. Hal ini dapat membahayakan orang yang ada di garasi tersebut. Selain itu, menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot akan masuk ke dalam mobil, sehingga dapat menyebabkan kamatian.
3.      CFC
Pencemara dara yang berbahaya lainnya adalah gas khloro fluoro karbon (disingkat CFC). Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang, karena tidak beraksi, tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berbahaya. Gas ini dapat digunakan misalnya untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (freon), pendingin pada almari es, dan penyemprot rambut (hair spray).
Gas CFC yang membumbung tinggi dapat mencapai stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3). Lapisan ozon ini merupakan pelindung bumi dari pengaruh cahaya ultraviolet. Kalau tidakl ada lapisan ozon, radiasi cahaya ultraviolet mencapai permukaan bumi, menyebabkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebebkan kanker kulit atau kanker retina mata. Jika gas CFC mencapai ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut “berlubang” yang disebut sebagai “lubang” ozon. Menurut pengamatan melalui pesawat luar angkasa, lubang ozon di kutub Selatan semakin lebar. Saat ini luasnya telah melebihi tiga kali luas benua Eropa. Karena itu penggunaan AC harus dibatasi.
4.      SO, SO2
Gas belerang oksida (SO, SO2) di udara juga dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat beraksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam. Maka terjadilah hujan asam.
Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati. Produksi pertanian merosot. Besi dan logam mudah berkarat. Bangunan –bangunan kuno, seperti candi, menjadi cepat aus dan rusak. Demikian pula bangunan gedungdan jembatan.
5.      Asap Rokok
Polutan udara yang lain yang berbahaya bagi kesehatan adalah asap rokok. Asap rokok mengandung berbagai bahan pencemar yang dapat menyababkan batuk kronis, kanker patu-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Perokok dapat di bedakan menjadi dua yaitu perokok aktif dan perokok pasif. Perokok aktif adalah mereka yang merokok. Perokok pasif adalah orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok di suatu ruangan.
Menurut penelitian, perokok pasif memiliki risiko yang lebih besar di bandingkan perokok aktif. Jadi, merokok di dalam ruangan bersama orang lain yang tidak merokok dapat mengganggu
kesehatan orang lain.

Adapun akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara antara lain :
ü  Terganggunya kesehatan manusia, seperti batuk dan penyakit pernapasan (bronkhitis, emfisema, dan kemungkinan kanker paruparu.
ü  Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat.
ü  Terganggunya oertumbuhan tananam, seperti menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi SO2 yang tinggi atau gas yang bersifat asam. Adanya peristiwa efek rumah kaca (green house effect) yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub. Bila es meleleh maka permukaan laut akan naik sehingga mempengaruhi keseimbangan ekologi.
ü  Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen.

                        2.2.1.2. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lainnya kedalam air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa, dan warna.
Ditinjau dari asal polutan dan sumber pencemarannya, pencemaran air dapat dibedakan antara lain :


1.      Limbah Pertanian
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia
orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya, upayakan agar memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradabel (dapat terurai oleh mikroba) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke sungai. Sedangkan pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam kelestarian bendungan. bemdungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati karenanya.

2.      Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemek, air buangan manusia) yang terbawa air got/parit, kemudian ikut aliran sungai.
Adapula bahan-bahan anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah bertimbun, menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis berupa bibit penyakit, bakteri, dan jamur.
Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, kita dapat menemui cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan organik dari limbah pemukiman.
Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Didalam air got yangdemikian tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan dengan
limbah industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.

3.      Limbah Industri
Adanya sebagian industri yang membuang limbahnya ke air. Macam polutan yang dihasilkan tergantung pada jenis industri. Mungkin berupa polutan organik (berbau busuk), polutan anorganik (berbuaih, berwarna), atau mungkin berupa polutan yang mengandung asam belerang (berbau busuk), atau berupa suhu (air menjadi panas). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk mengendalikan pencemara air oleh limbah industri. Misalnya, limbah industri harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.
Dilaut, sering terjadi kebocoran tangker minyak karena bertabrakan dengan kapal lain. Minyak yang ada di dalam kapal tumpah menggenangi lautan dalam jarak ratusan kilometer. Ikan, terumbu karang, burung laut, dan hewan-hewan laut banyak yang mati karenanya. Untuk mengatasinya, polutan dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian permukaan polutan ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.

4.      Penangkapan Ikan Menggunakan racun
Sebagai penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan atau potas (racun)untuk menangkap ikan tangkapan, melainkan juga semua biota air. Racun tersebut tidak hanya hewan-hewan dewasa, tetapi juga hewan-hewan yang masih kecil. Dengan demikian racun yang disebarkan akan memusnahkan jenis makluk hidup yang ada didalamnya. Kegiatan penangkapan ikan dengan cara tersebut mengakibatkan pencemaran di lingkungan perairan dan menurunkan sumber daya perairan.

Akibat yang dtimbulkan oleh pencemaran air antara lain :
ü  Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
ü  Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi, dan
ü  Pendangkalan Dasar perairan.
ü  Punahnya biota air, misalnya ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
ü  Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
ü  Menjalarnya wabah muntaber.

               2.2.1.3. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah banyak diakibatkan oleh sampah-sampah rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, dan peternakan. Sampah dapat dihancurkan oleh jasad-jasad renik menjadi mineral, gas, dan air, sehingga terbentuklah humus. Sampah organik itu misalnya dedaunan, jaringan hewan, kertas, dan kulit. Sampah-sampah tersebut tergolong sampah yang mudah terurai. Sedangkan sampah anorganik seperti besi, alumunium, kaca, dan bahan sintetik seperti plastik, sulit atau tidak dapat diuraikan. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.
Sebaiknya, sampah yang akan dibuang dipisahkan menjadi dua wadah. Pertama adalah sampah yang terurai, dan dapat dibuang ke tempat pembuangan sampah atau dapat dijadikan kompos. Jika pembuatan kompos dipadukan dengan pemeliharaan cacing tanah, maka akan dapat diperoleh hasil yang baik. cacing tanah dapat dijual untuk pakan ternak, sedangkan tanah kompos dapat dijual untuk pupuk.
Proses ini merupakan proses pendaurulangan (recycle). Kedua adalah sampah yang tak terurai, dapat dimanfaatkan ulang (penggunaulangan = reuse). Misalnya, kaleng bekas kue digunakan lagi untuk wadah makanan, botol selai bekas digunakan untuk tempat bumbu dan botol bekas sirup digunakan untuk menyimpan air minum.
Baik pendaurulangan maupun penggunaulangan dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Keuntungannya, beban lingkungan menjadi berkurang. Kita tahu bahwa pencemaran tidak mungkin dihilangkan. Yang dapat kita lakukan adalah mencegah dampak negatifnya atau mengendalikannya.
Selain penggunaulangan dan pendaurulangan, masih ada lagi upaya untuk mencegah pencemaran, yaitu melakukan pengurangan bahan/ penghematan (reduce), dan melakukan pemeliharaan (repair). Di negara maju, slogan-slogan reuse, reduce, dan repair, banyak diedarkan ke masyarakat.

Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain :
ü  Terganggunya kehidupan organisme (terutama mikroorganisme dalam tanah).
ü  Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik untuk pertumbuhan tanaman, dan
ü  Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi.

            2.2.2.   Berdasarkan Berdasarkan Macam Bahan Pencemar
Menurut macam bahan pencemarnya, pencemaran dibedakan menjdi berikut ini:
1.      Pencemaran kimiawi : CO2 logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Ni,) bahan raioaktif, pestisida, detergen, minyak, pupuk anorganik.
2.      Pencemaran Biolagi : mikroorganisme seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, Salmonella thyposa.
3.      Pencemara fisik : logam, kaleng, botol, kaca, plastik, karet.
4.      Pencemaran Suara : kebisingan.

Pencemaran Suara (kebisingan)
Dikota-kota atau di daerah dekat industri / pabrik sering terjadi kebisingan. Pencemaran suara disebabkan oleh masuknya bunyi gaduh diatas 50 desibel (disingkat dB, merupakan ukuran tingkat kebisingan). Bunyi tersebut mengganggu kesehatan dan ketenangan manusia. Kebisingan menyebabkan penduduk menjadi sulit tidu, bahkan dapat mengakibatkan tuli, gangguan kejiwaan, dan dapat pula menimbulkan penyakit jantung, gangguan janin dalam kandungan, dan stress.
Saat ini telah diusahakan agar mesin-mesin yang digunakan manusia tidak terlalu bising. jika bising harus diusahakan adanya isolator. menanam tanaman berdaun rimbun di halaman rumah meredam kebisingan. Bagi mereka yang suka mendengarkan musik yang hingar bingar, hendaknya mendengarkan di tempat khusus (misal di dalam kamar) agar tidak mengganggu orang lain.

            2.2.3.   Berdasarkan Tingkat Pencemaran

No comments:

Post a Comment